Kamis, 20 Desember 2012

Pendidikan dan Moralitas

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di era globalisasi dan reformasi seperti sekarang ini kita semua dapat merasakan bersama, bahwa kebebasan berpendapat dan berperilaku sudah sedemikan maraknya, karena terlalu bebas serta fulgarnya dalam tampilan dan pemberitaan itu, sampai-sampai banyak kalangan pemuda yang tidak memperhatikan lagi moralitas, sopan santun, etika dan budi pekerti sebagaimana adat ketimuran yang kita agungkan itu. Media elektronik berupa televisi, maupun media cetak yang kita saksikan dan kita baca tiap hari, baik yang menampilkan kritikan kontruktif maupun pertunjukan hiburan yang mengumbar kemaksiatan sudah sedemikian marak dan bebasnya di masyarakat. Hal ini secara langsung akan dapat mempengaruhi moral dan tingkah laku para pemirsa atau pembaca, lebih-lebih para remaja yang belum memiliki bekal pengetahuan agama yang kuat.
Dalam hal ini, pendidikan memegang peranan penting dalam mengatasi persoalan moralitas yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui makalah ini penulis berusaha untuk mengungkap bagaimana peran pendidikan dalam persoalan moralitas.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pendidikan?
2.    Apa pengertian moralitas?
3.    Bagaimana peran pendidikan dalam mengatasi moralitas?
4.    Bagaimana pendekatan dan strategi pendidikan moral?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.    Mengetahui pengertian pendidikan
2.    Mengetahui pengertian moralitas
3.    Mengetahui peran pendidikan dalam menghadapi moralitas
4.    Mengetahui pendekatan dan strateegi pendidikan moral

D.    Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari tiga bab yaitu Bab I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan. Bab II berisi pembahasan masalah. Bab III Penutup yaitu berisi kesimpulan. Bagian terakhir dari makalah ini terdiri dari Daftar Pustaka.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, perbuatan, cara mendidik. 
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, dikemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari sudut pandang manusia, pendidikan aialah proses sosialisasi, yakni memasyarakatkan nilai-nilai, ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam kehidupan. Sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, Emile Durkheim dalam karyanya Education and Sociology mengatakan bahwa pendidikan merupakan produk manusia yang menetapkan kelanggengan kehidupan manusia itu sendiri, yaitu mampu hidup konsisten mengatasi ancaman dan tantangan masa depan.

B.    Pengertian Moralitas
Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Pengertian moral juga memiliki kesetaraan atau kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi pekerti, dan susila. 
Moral sebenarnya memuat dua  segi berbeda, yakni segi batiniah dan segi lahiriah. Orang yang baik adalah orang yang mempunyai sikap batin yang baik dan melakukan perbuatan yang baik pula. Dengan kata lain, moral hanya dapat diukir secara tepat apabila kedua seginya diperhatikan. Orang hanya dapat dinilai secara tepat apabila hati maupun perbuatannya ditinjau bersama.
 Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup pengertian tentang baik-buruknya perbuatan manusia.
Moralitas dapat objektif atau subjektif. Moralitas objektif memandang perbuatan semata sebagai perbuatan yang telah dikerjakan, bebas lepas dari pengaruh sukarela pihak pelaku. Lepas dari segala keadaan khusus si pelaku yang dapat mempengaruhi atau mengurangi penguasaan diri dan bertanya apakah orang yang sepenuhnya menguasai dirinya diizinkan dengan sukarela menghendaki perbuatan tersebut. Moralitas subjektif adalah moralitas yang memandang perbuatan sebagai perbuatan yang dipengaruhi pengertian dan persetujuan si pelaku individu. Selain itu juga dipengaruhi, dikondisikan oleh latar belakangnya, pendidikannya, kemantapan emosinya, dan sifat-sifat pribadi lainnya.
 
C.    Peran Pendidikan dalam Mengatasi Moralitas
Saat ini manusia Indonesia mengalami pergeseran dalam aspek moralitas.  Pergeseran itu terjadi pada pandangan masyarakat tentang konsep moralitas itu sendiri. Moralitas di sini dipahami sebagai konsep tentang moral atau kebaikan atau baiknya sesuatu yang telah dikonstruksi oleh masyarakat.
Pergeseran moralitas masyarakat sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan. Sedikit mengingat cerita Socrates, ia pernah prihatin dan menangis pada penemuan kemajuan ilmu pengetahuan. Kekhawatiran filosof Yunani itu yang mengandung keprihatinan bahkan ketakutan mendalam bagi penguasa Yunani ketika itu. Kemudian Socrates mencoba memasukkan ajaran moral ke dalam sendi-sendi kekuatan dan politik. Kemampuan intutitif dan kognitif, Socrates memberi argumen kepada rakyat sehingga mematahkan “puisi-puisi” penguasa tentang pentingnya moral dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan moral sangatlah  perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Di Indonesia pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan.  Di Sekolah Dasar perkembangan pendidikan moral tak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam  tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar negara.  Pendidikan Moral Pancasila, yang sejak dari pendidikan dasar telah diajarkan tentu memiliki tujuan yang sangat mulia, tiada lain untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan, tenggang rasa demi persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta berkeadilan hakiki. Berangkat dari tujuan tersebut diatas maka dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan yaitu :
1.  Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.
2.  Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik.  Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran moral peserta didik.  Dengan kata lain, kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.
3.  Guru sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.
Dengan memperhatikan tiga hal diatas maka proses perkembangan moral manusia yang berjalan dalam jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan moral pada tiap diri manusia.
Pendidik, sebagai bagian dari pendidikan hendaknya harus berperan dalam melaksanakan pendidikan budi pekerti (moral), yaitu dengan cara:
a.    Seorang pendidik harus menjadi model sekaligus menjadi mentor dari peserta didik dalam mewujudkan nilai moral pada kehidupan di sekolah. Tanpa guru sebagai model, sulit untuk diwujudkan suatu pranata sosial (sekolah) yang dapat mewujudkan nilai-nilai kebudayaan.
b.    Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat bermoral. Sekolah dan kampus bukan sekedar untuk meningkatkan kemampuan intelektual, tetapi juga untuk memupuk kejujuran, kebenaran, dan pengabdian kepada kemanusiaan.
c.    Mempraktikkan disiplin moral. Pelaksanaan moral yang tidak disiplin sama artinya tidak bermoral. Moralitas menuntut keseluruhan dari hidup seseorang karena dia melaksanakan apa yang baik dan menolak yang batil.
d.    Menciptakan situasi demokratis di ruang kelas agar pelaksanaan kehidupan bermoral dapat terwujud.
e.    Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum. Nilai-nilai moral bukan hanya disampaikan melalui mata pelajaran yang khusus, tetapi juga terkandung dalam semua program kurikulum.
Adapun peranan pendidikan (edukasi) dalam mengatasi persoalan moral adalah:
a.    Menjaga generasi sejak masa kecil dari berbagai penyelewengan ala jahiliah. Mengembangkan pola hidup, perasaan dan pemikiran mereka sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi fondasi yang kukuh dan sempurna di masyarakat.
b.    Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan sangat memengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari kepribadiannya untuk kehidupannya kelak kemudian hari
c.    Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Pendidikan mengemban dua tugas utama yang saling kontradiktif, yaitu melestarikan dan mengadakan perubahan.

D.    Pendekatan dan Strategi Pendidikan Moral
Menurut draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pendekatan-pendekatan yang bisa digunakan untuk menerapkan pendidikan budi pekerti dan moral, yaitu:
1.    Pendekatan Penanaman Nilai (Inculcation Approach)
Pendekatan ini mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai sebagai milik mereka dan bertanggungjawab atas keputusan yang diambilnya. Cara yang digunakan pada pendekatan ini adalah antara lain keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, dan bermain peran.

2.    Pendekatan Perkembangan Moral Kognitif ( Cognitive Moral Development Approah)
Pendekatan ini menekankan pada berbagai tingkatan dari pemikiran moral. Guru dapat mengarahkan anak dalam menerapkan proses pemikiran moral melalui diskusi masalah moral sehingga peserta didik dapat membuat keputusan tentang pendapat moralnya.
3.    Pendekatan Analisis Nilai (Values Analysis Approach)
Pendekatan ini menekankan agar peserta didik dapat menggunakan kemampuan berfikir logis dan ilmiah dalam menganalisis masalah sosial yang berhubungan dengan nilai tertentu. Cara yang dapat digunakan dalam pendekatan ini adalah diskusi terarah yang menuntut argumentasi, penegasan bukti, penegasan prinsip, analisis terhadap kasus, debat, dan penelitian.
4.    Pendekatan Klarifikasi Nilai (Valuse Clarification Approach)
Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri dan nilai-nilai orang lain. Cara yang dapat digunakan adalah bermain peran, simulasi, analisis mendalam tentang nilai sendiri, aktifitas yang mengembangkan sensivitas, kegiatan di luar kelas, dan diskusi kelompok.
5.    Pendekatan Pembelajaran Berbuat (Action Learning Approach)
Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial serta mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk yang senantiasa berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Cara yang dapat digunakan adalah metode proyek/kegiatan di sekolah, hubungan antarpribadi, praktik hidup bermasyarakat dan berorganisasi. 


Adapun strategi yang dapat digunakan dalam pendidikan budi pekerti atau moral, adalah:
1.    Pendidikan budi pekerti (moral) sebagai substansi dan praksis pendidikan di lingkungan persekolahan, terintegrasi dalam sejumlah mata pelajaran yang relevan dan iklim sosial budaya sekolah.
2.    Pengorganisasian pendidikan budi pekerti dalam kurikulum dunia persekolahan dapat dilakukan melalui beberapa alternatif, yaitu:
•    Mulai dari TK sampai SMA diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan, atau
•    Di TK diintegrasikan ke bidang yang relevan, di SD diintegrasikan ke dalam pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan, serta pendidikan bahasa Indonesia/daerah
•    Di SMP dan SMA diintegrasikan ke dalam mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan IPS, pendidikan bahasa Indonesia/daerah, dan mata pelajaran lain yang relevan.
3.    Keterlibatan seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan, khususnya guru, kepala sekolah, administrator pendidikan, pengembang kurikulum, penulis buku teks dan lembaga pendidikan tenaga keguruan sesuai dengan kedudukan, peran, dan tanggungjawabnya.

BAB III
KESIMPULAN

Dari sudut pandang manusia, pendidikan aialah proses sosialisasi, yakni memasyarakatkan nilai-nilai, ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam kehidupan. Sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, Emile Durkheim dalam karyanya Education and Sociology mengatakan bahwa pendidikan merupakan produk manusia yang menetapkan kelanggengan kehidupan manusia itu sendiri, yaitu mampu hidup konsisten mengatasi ancaman dan tantangan masa depan.
Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup pengertian tentang baik-buruknya perbuatan manusia.
Adapun peranan pendidikan (edukasi) dalam mengatasi persoalan moral adalah:
a.    Menjaga generasi sejak masa kecil dari berbagai penyelewengan ala jahiliah. Mengembangkan pola hidup, perasaan dan pemikiran mereka sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi fondasi yang kukuh dan sempurna di masyarakat.
b.    Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan sangat memengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari kepribadiannya untuk kehidupannya kelak kemudian hari
c.    Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Pendidikan mengemban dua tugas utama yang saling kontradiktif, yaitu melestarikan dan mengadakan perubahan.
Pendekatan yang digunakan adalah:
1.    Pendekatan Penanaman Nilai (Inculcation Approach)
2.    Pendekatan Perkembangan Moral Kognitif ( Cognitive Moral Development Approah)
3.    Pendekatan Analisis Nilai (Values Analysis Approach)
4.    Pendekatan Klarifikasi Nilai (Valuse Clarification Approach)
5.    Pendekatan Pembelajaran Berbuat (Action Learning Approach)

1 komentar: